Ketat, Pemberlakuan Prokes di Lokasi TMMD

JAWA TENGAH

KENDAL –
Ketat pemberlakukan protokol kesehatan (Prokes) di lokasi pelaksanaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Termasuk di lokasi Pos Kesehatan Satgas TMMD yang ada di desa itu, juga menerapkan protokol kesehatan bagi satgas TMMD dan atau warga masyarakat yang akan berobat.

Warga yang akan berobat di Pos Kesehatan TMMD itu harus mematuhi protokol kesehatan pastinya harus melalui beberapa prosedur kesehatan terkait protokol Covid-19. Mulai dari memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun. ‘’Untuk itu sasaran cuci tangan sudah kami disiapkan di sekitar Pos Kesehatan,’’ Papar Pelda Muji, anggota Tim Kesehatan Kodim Kendal.

Baca Juga:  Jaga Keamanan & Kenyamanan Warga, Pesan Babinsa Kratonan Rapat Evaluasi Satlinmas

Dijelaskan, Pelda M Puji Kaposkes Kartika 18 Kodim 0715/Kendal yang tergabung dalam Tim kesehatan satgas TMMD, menjadi sangat penting dilakukan, karena untuk memastikan di saat Pandemi Covid-19 yngmasih berlangsung, warga yang akan berobat dalam kondisi bersih, dengan melaksanakan 3 M, mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan bagi warga yang akan berobat di Poskes TMMD itu, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 sesuai anjuran pemerintah. (Pendim 0715/Kendal)