Ketika Ketua RT Jadi Mandor di Lokasi TMMD

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Di gelaran TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro salah satu Ketua RT, Suratno (52) naik pangkat menjadi mandor bangunan di proyek pengecoran jembatan salah satu sasaran fisik pokok TMMD itu.

Suratno (52), salah seorang ketua RT di Desa Jatiwarno ini diangkat menjadi penanggung jawab (mandor) pada pekerjaan pengecoran jalan dalam program TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar.

Baca Juga:  Babinsa Punggawan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan "SATGAS JOGO TONGGO"

Suratno mengaku, jabatan tersebut merupakan proyek bhakti sosial yang kepentingannya untuk seluruh warga desa.

“ Bahwa status mandor bangunan yang disandangnya itu tanpa bayaran, karena memang bangunan yang dikoordinatori itu merupakan untuk kepentingan warga,”ucapnya.

Dia mengaku, sebenarnya jabatan yang diembannya tidak berat, hanya saja butuh ketelitian dan kerajinan tiap hari keliling di proyek jalan. Karena dirinya harus mengecek semua keperluan yang dibutuhkan dalam pembangunan jembatan TMMD yang ada di desanya.

Baca Juga:  Dandim 0728/Wonogiri Lepas 5 Anggota Masuki MPP

”Bagi saya justru ini sudah menjadi konsekuensi sebagai Ketua RT, maka dituntut tanggung jawab lebih dalam pelaksanaan TMMD ini,” pungkasnya. (hm/0727)

 373 kali dilihat