Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Melantik Adi Wijaya Menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN

Featured Video Play Icon
VIDEO

Way Kanan, (LV)-
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim.SH melantik Adi Wijaya,SH Selaku Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna Dewan Setempat, Rabu (13/7/2022)

Adi Wijaya.SH menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 , menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN, sesuai Surat dari Gubernur Lampung tentang PAW anggota DPRD Way Kanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya.SH.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim .SH Berpesan kepada Adi Wijaya .SH yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya dan dapat bekerja sama satu sama lainnya, serta dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerjasamanya selama menjadi anggota DPRD Way Kanan

Baca Juga:  H. Putra Jaya Umar :Selamat Hut Ke-4 Tahun SMSI

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Way Kanan mengucapkan selamat kepada Saudara Adi Wijaya, S.H atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional,

Bupati Berharap kehadiran Saudara Adi Wijaya di Lembaga DPRD dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  HUT BNN ke 20 BNNK Way Kanan Adakan Bakti Sosial Donor Darah

Adi Wijaya Anggota DPRD PAW yang baru dilantik mengatakan dirinya hanya menjalankan amanah Partai sehingga tidak terjadi kekosongan anggota Fraksi PAN DPRD Way Kanan.

Dirinya berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi Konstituen terutama di Daerah Pemilihan Khususnya Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar. (M Fikri)

 471 kali dilihat