Ketua KPU Lampura Lantik 115 PPK se- Kabupaten Lampura

Ketua KPU Lampura Lantik 115 PPK se- Kabupaten Lampura
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Sebanyak 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se -Kabupaten Lampung Utara secara resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Stadion Sukung Kotabumi dipimpin langsung oleh ketua KPU Lampura Afrizal Ria. Rabu, (04/01/2023) .

Ketua KPU Lampura, Afrizal Ria mengatakan bahwa tahun 2024 mendatang merupakan momen politik yang penting karena di tahun tersebut kita akan menyelenggarakan hajat politik baik nasional maupun daerah secara serentak.

“Hari ini resmi kita sudah melantik 115 PPK di seluruh kecamatan, dan hasilnya dari pemilihan dan penetapan serta pelantikan kami punya keyakinan bahwa mereka PPK ini yang terbaik,” kata dia.

Baca Juga:  Dugaan Tipidkor di Inspektorat, Kejari Lampura periksa Kepala LPTS UBL

Dikatakannya, tugas dan wewenang harus dipahami agar dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebab jika tidak menjalankan tugas yang diberikan dengan baik maka konsekuensi sangat berat mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.

Selain itu, PPK harus segera melakukan koordinasi dengan baik kepada pemerintah tingkat kecamatan agar proses tahapan hingga pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Baca Juga:  PAW Kepala Desa Sibuk Sudah Sesuai

“Saya menginstruksikan kepada seluruh PPK untuk berkoordinasi dengan baik dengan camat. Saya tidak mau mendengar keluhan baik dari masyarakat luas maupun dari tingkat kecamatan. Apabila itu terjadi maka tidak segan-segan memberikan sanksi,” ucapnya.

Sementara, Bupati Lampura, Budi Utomo menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh PPK se- Kabupaten Lampung Utara dan dapat menjalan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan sukses.

“PPK harus dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Kalian ujung tombak pelaksanaan pemilu tingkat kecamatan, tugas dan tanggung jawab yang dipikul tidaklah mudah maka untuk harus dapat memahami tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan undangan,” harapnya.

Baca Juga:  STIH-M Kotabumi gelar Turnamen Putsal

(Andrian Folta)

 179 kali dilihat

Tagged