Ketua Laki Minta APH dan Kejaksaan Mengkroscek Keberadaan Dana hibah bergulir

(Ketua Laki Lampura, Alian Arsil . Poto: dok- Tama)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Dana Hibah bergulir Program Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) tahun anggaran 2015 senilai Rp.100 juta yang dikucurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, yang membawahi sepuluh kelompok Tani Desa setempat tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut menuai sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Lampung Utara. Menurut Ketua Laki Lampura, Alian Arsil ketidakjelasan dana hibah bergulir, yang diperuntukkan untuk kelompok tani khusus di Desa Wonomerto, aparat kepolisian (APH) dan Kejaksaan harus dapat bertindak tegas mengenai persoalan itu.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Menyaksikan Lomba Seni Tari Pada Pagelaran Fertival Wonomarto

“Kami berharap agar APH bisa menindaklanjuti permasalah dana hibah bergulir kepada Gapoktan yang menaungi 10 kelompok tani di Desa Wonomerto Sebab, sudah ada indikasi tindak korupsi di dalamnya,” Kata dia.

Alian menegaskan kembali kepada pihak polres dan kejaksaan agar segera dapat mengkroscek kebenaran dilapangan tentang keberadaan dana hibah bergulir yang diperuntukkan untuk kelompok tani disana.

“Dipanggil dulu, biar ada kejelasan keberadaan dana hibah bergulir tersebut, agar tidak ada tanda tanya besar di benak hati para kelompok tani, ” Tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 386 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.