Ketua LMPI Lampung Minta Aparat Tindak Tegas Oknum Penimbun Minyak Goreng

BANDAR LAMPUNGDAERAH

Bandar Lampung (LV) – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Lampung Alisa Hendra, menyampaikan dukungannya terhadap pemerintah untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng, di tengah langkanya bahan tersebut.

Hal ini dikatakan Hendra menyikapi keberhasilan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung yang menemukan 3 ribuan liter minyak goreng di gudang CV. Sinar Laut di kecamatan Panjang , kota Bandar Lampung.

“Ya tentu kita sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dan aparat penegak hukum ya,” ujar Hendra, Selasa (22/2).

Menurut Hendra jangan sampai masyarakat Indonesia dirugikan akibat oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

“Tapi kalau memang terbukti ada pengusaha nakal yang menimbun ya kami mendorong Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk melakukan penegakkan hukum. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Ketua PWI Lampung Ikut Seleksi Calon Komisioner KIP

Diketahui, sebelumnya berdasarkan Press Release Bidhumas Polda Lampung, Selasa 22 Februari 2022, Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di sebuah gudang di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Adapun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut ditemukan disebuah gudang milik CV. Sinar Laut.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin sebagaimana di rilis oleh Bidhimas Polda Lampung membenarkan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak CV. Sinar Laut bahwa ada ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan digudang.

“Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut,” kata Ari Rachman Nafarin, pada Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, minyak goreng tersebut sempat dijual pihak eksportir, namun CV. Sinar Laut kembali membeli minyak goreng tersebut.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1442H, Stok Pangan Lampung Aman

“Makanya ada rate harga, dari harga ini baru diputuskan hari Jumat lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan, bahwa tidak ada dugaan penimbunan, karena administrasi dari pusat belum beres yang menyebabkan minyak goreng belum didistribusikan.

“Administrasi belum selesai dari penjualan ke eksportir karena ada selisih harga yang mereka beli Rp18 ribu sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sehingga ada selisih harga,” tegasnya.

Dalam hal ini, tambah Ari, pemerintah melalui Dirjen perdagangan mempertemukan antara produsen dan kekurangan harga akan diganti.

“Penggantian kekurangan harus melalui pengecekan, kita abaikan itu yang penting tersalurkan ke masyarakat nanti verifikasi menyusul dan kita awasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sementara itu, Direktur CV. Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.

Baca Juga:  Besok, Mustafa Lantik Pengurus DPD Partai NasDem Kota Bandar Lampung

“Karena stok lama harganya tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat,” jelas dia.

Andre Wijaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak menimbun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut.

“Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 345,6 ribu liter,” tegasnya.

Pewarta: (ang)

 601 kali dilihat

Tagged