Ketua Pansus PT.SGC terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

TULANG BAWANG

Tulang Bawang (LV) Dengan mundurnya dua fraksi di DPRD Tulang Bawang (Tuba) dari Panitia Khusus (Pansus) menyikapi sengketa lahan antara masyarakat kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas dengan pihak Sugar Group Companies (PT.SGC). Ketua Pansus  PT.SGC DPRD (Tuba)  Novi Marzani BMY, S.Sos, M.H., dari Fraksi Gerindera tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN, pada saat sidang paripurna anggota pansus PT.SGC Tanggal 28 agustus 2017 yang tertuang dalam surat nomor 18/FPDIP/DPRD/TB/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017. Adapun anggota yang ditarik dari keberadaannya di pansus yakni Sodri, H. Edy Saputra dan Bambang Sumedi, Sementara penarikan anggota pansus dari Fraksi PAN dijelaskan dalam surat 09/F.PAN/08.05/B/K-S/072/VIII/2017 tertanggal 28 Agustus 2017. Adapun anggota pansus yang ditarik adalah Holil dan Muhlas Ali Wahyudi. Ungkap Novi Marzani saat berbincang dengan Lampungvisual.com.,Senin (4/9/2017)

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan PRL 2023, AKBP Jibrael: Ajang Promosi UMKM dan Tempat Mencari Pekerjaan

“Mundurnya dua Fraksi tersebut tidak akan mengurangi semangat Novi Marzani dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di kecamatan, sebab hal ini sudah menjadi tugas dan pungsinya DPRD  sebagai perpanjangan tangan masyarakat.” Tuturnya

Di tempat terpisah ketua DPRD Tuba Sapii Azhari menambahkan, Fraksi PDI.P mundur dari anggota pansus, karena ada pertimbangan hal yang lain. Namun partai wong cilik akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Gedung meneng dan masyarakat Dente Teladas  terkait hak-hak mereka,tapi kami akan menempuh dengan cara lain yaitu mempergunakan kelengkapan alat-alat yang ada di DPRD.Pungkasnya.

Baca Juga:  AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Laporan: M.gandi

 755 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.