Bandar Lampung-
Kurang nya pengawasan dari dinas instansi terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satuan Pol PP Bandar Lampung menimbulkan hampir semua Tempat hiburan melakukan kegiatan nya sampai dini hari.
Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda berharap kepada pemangku kebijakan di kota ini untuk segera bertindak dengan cara memberi teguran atau diSegel saja tempat maksud.
“Berdasarkan pantauan Tim investigasi BNM RI di lapangan banyak Pemilik usaha yang membandel, jika hal ini dibiarkan maka patut diduga menumbuh kembangkan peredaran narkoba di kota ini khusus nya bandar Lampung,”ungkap Fauzi. Minggu (13/9/2020).
Lanjut Fauzi, “Merosotnya mental generasi muda tentu berhubungan erat dengan tempat tempat hiburan ini, contoh pemuda kita mengkonsumsi minuman keras sampai larut malam dengan mabuk mabukan serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan keributan yang berujung tawuran, yang berakibat mengganggu kenyamanan masyarakat lain nya,”terangnya.
Menurut Fauzi, Contoh nyata Atas keributan di Salah satu tempat hiburan di Antasari menimbulkan tawuran generasi muda penikmat mabuk mabukan, ini terjadi Minggu dini hari 13 September 2020.
“Belum lagi terjadi keributan di salah satu tempat hiburan di jalan Gatot Subroto selain tempat ini melampaui waktu Operasional juga mengganggu ketenangan masyarakat yang ingin beristirahat, tempat ini Sering terjadi keributan,”imbuh Fauzi.
BNM RI Minta Institusi Terkait menindak tegas tempat tempat dimaksud, Selamatkan Generasi Muda kita dari Narkoba dan Maksiat, BNM RI Mendukung Pencabutan izin Operasional Tempat hiburan yang sering terjadi keributan, Jangan biarkan Sampai Jatuh nya Korban jiwa yang lebih banyak. (*)