Ketua umum BNM RI Meminta Pemerintah Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melebihi Jam Operasional

BNM RI

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) merupakan organisasi masyarakat yang sangat peduli dengan persoalan narkoba, yang diyakini merusak kehidupan bangsa khususnya generasi muda, dan juga narkoba tidak mengenal umur. Organisasi Masyarakat yang dikenal dengan BNM RI, juga sangat konsen terhadap penyakit masyarakat terutama dari perbuatan maksiat.

Ketua umum brantas narkotika maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda, komitmen untuk bersama pemerintah dalam pemberantasan narkoba, yang semakin hari semakin meningkat, selain dari pada narkoba BNM juga merupakan organisasi, yang berperan memberantas maksiat.

“Untuk Mengatasi masalah narkoba, dan maksiat ini diperlukan adanya pengawasan, yang ketat dari pemerintah, bersama Organisasi-organisasi yang peduli terhadap peredaran narkoba,dan Maksiat,”ujarnya Fauzi, Rabu (19/08/2020).

Baca Juga:  Fauzi Malanda : Masyarakat Juga Punya Peran Memberantas Penyalahgunaan Narkotika

Menurut Fauzi Malanda, jika kurangnya pengawasan serta tindakan dari pemerintah dalam hal, mengawasi Tempat-tempat yang diduga sumber maksiat mau jadi apa negara ini.

“Akibat kurang nya pengawasan dari instansi terkait, tentang jam operasional tempat hiburan maka dapat diyakini begitu banyak pemuda, dan masyarakat yang rusak mental nya, akibat Minum-minuman keras yang disediakan oleh kalangan pengusaha hiburan, oleh karena nya saya minta pemerintah harus tegas serta mengambil tindakan untuk menyegel tempat hiburan, yang seringkali melampaui waktu jam operasional yang telah ditentukan,”tutur Fauzi.

Baca Juga:  BNM RI Konsen Terhadap Pemberantasan Narkoba dan Maksiat

Lanjut Fauzi Berdasarkan pantauan dan investigasi BNM RI, seperti salah satu tempat hiburan di Jl. gatot subroto pahoman, selalu melampaui waktu, juga diketahui tempat hiburan tersebut berada di lingkungan padat penduduk tentunya hal itu sangat mengganggu waktu beristirahat masyarakat setempat.

“Tempat hiburan itu selain melebihi jam, juga sering terjadi keributan, tempat hiburan di maksud dengan inisial Slbrts, Ini harus menjadi perhatian instansi pemerintah, yang menjadi kewenangannya, bila perlu cabut izin operasional nya”.Tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Sama-sama Memantau Tempat Hiburan

Ketua Umum BNM RI Berharap agar Wali kota Bandar Lampung bertindak tegas,”Jika Dinas, yang berwenang tidak tanggap di ganti saja pejabat yang mandul seperti itu.”Cetus Fauzi. (*)

 625 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.