Ketua Umum PRD Kantor Pusat SMSI, Bahas Masa Depan Bangsa

JAKARTA

Pendapatan yang senilai atau di bawah upah minimum akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Sebaliknya, pendapatan di atas upah minimum akan diklasifikasi ulang dengan tarif progressif.

“Kami juga mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak kekayaan. Bisa berbasis kekayaan (net-wealth tax), pengalihan/perpindahan kekayaan, ataukenaikan nilai aset/kekayaan atau capital gain tax,” tegas Jabo.

Agus Jabo dalam pertemuan itu juga menuturkan bahwa DPP PRIMA akan memperkuat eksistensinya sebagai partai baru, akan turut serta ikut bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kiat PLN Untuk Keamanan Penggunaan Listrik

Partai yang telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2020 ini, akan ikut bertarung di pentas politik nasional pada pemilu 2024.

Artinya Partai ini memenuhi ketentuan konstitusi dan perundang-undangan, tandas Jabo.