Bandar Lampung-
Guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung giat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
“Serka Aswan anggota Kodim 0410/KBL menjalankan tugasnya sebagai tim Gugus tugas Covid-19 dengan cara memberikan himbauan agar masyarakat atau pengunjung Pasar Bambu Kuning selalu memperhatikan Protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh Pemerintahan Kota Bandar Lampung.” Ucapnya
“Dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak satu dengan yang lainnya, serta selalu mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas apapun, kiranya hal tersebut salah satu langkah yang tepat agar kita terhindar dari penyebaran virus corona, bilamana masih ditemukan ada yang melanggar dirinya akan memberikan teguran kepada pengunjung pasar Bambu Kuning, agar selalu ingat dan peduli demi Kesehatan sendiri dan juga orang lain.”pungkasnya.
Raffi (43 tahun) salah satu pengunjung Pasar Bambu Kuning mengatakan ” Terima Kasih untuk Tim Gugus Tugas Covid-19 yang tidak pernah lelah memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, akan pentingnya menjalankan Protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini”. Tutup Raffi. (*)