Kodim 0410/KBL Memberi himbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu penanganan Covid-19, memberi himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart, Kota Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020)

Babinsa Wayhalim Permai, Serda Dahri mengungkapkan “Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens terus melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan termasuk Mall Transmart ini.

Baca Juga:  Herman HN Resmikan Flyover Ke-8 Di Bandar Lampung

“Hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandar Lampung”.Tutup Sugeng. (*)