Komisi III DPRD Lampung Giat Sosper AKB

DPRD LAMPUNG

Pesawaran (LV) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Hj.Nurhasanah melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Sosialisasi Perda tersebut berlangsung di Dusun Enggal Mulyo Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Rabu (26/01/2021).

“Kehadiran saya bertujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya menerapkan 3 M. Saya juga memberikan informasi bahwa pemerintah serius dalam menangani Covid- 19 yang dibuktikan dengan adanya Perda AKB,” kata Nurhasanah yang akrab di Pangil Mbak nur.(ang)

 1,125 kali dilihat

Tagged