Komisi V DPRD Lampung Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Bahas 3 Poin

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, membahas 3 poin penting dalam rapat dengar pendapat, yang digelar diruang rapat komisi, Rabu (13/09/2023).

“Tadi, kita RDP dengan Disdik. Dan dalam pembahasan tadi, kita melakukan pendalaman tentang tiga poin penting. Yang menurut kami, harus segera di carikan solusinya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat.

Ketiga poin penting tersebut, yaitu. Pertama, membahas tentang Bantuan siswa miskin yang berasal dari anggaran BOS. Dengan, fokus menambah jumlah penerima di masing-masing sekolah. Sebab, dari hasil temuan turun kemasyarakat bahwa jumlah penerima yang berada di daerah, hanya kisaran 30-40 siswa, dan untuk Bandar Lampung kisaran kurang lebih 200 siswa. Dengan besaran bantuan, sebesar 600-700 ribu/siswa.

Baca Juga:  Ketua DPRD Mingrum Gumay Tinjau Aspirasi dan Reses Kembali di SMA Negeri 1 Seputih Banyak

“Ini sangat tidak relevan dengan kenyataan yang ada. Karena, setiap warga negara memiliki hak atas pendidikan, yang jelas dijamin oleh negara sesuai peraturan yang ada. Sehingga, kami mendorong Dinas terkait menambah volume jumlah siswa penerima,” kata Mikdar.

Kemudian yang kedua, Komisi V mendorong penambahan atau pembangunan sarana prasarana sekolah (gedung), di seluruh daerah. Sebab, berdasarkan hasil temuan teman-teman anggota DPRD, jumlah sekolah di Daerah khususnya tingkat SMA/SMK sederajat belum merata.

Baca Juga:  Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

“Tadi, kita sampaikan, agar Dinas aktif mengecek di masing-masing daerah. Agar, pemerataan sekolah tingkat SLTA bisa terasa hingga daerah. Walaupun, Dinas tadi bilang bukan ranah mereka, dan ramah kementerian. Tapi, setidaknya carikan solusinya, dengan konsultasi ke pihak terkait,” ujarnya.

Selanjutnya, yang ketiga. Komisi V mendesak kepada Disdik untuk segera menindak lanjuti soal P3K ke Kementerian, agar menerbitkan SK. Karena, DPRD sudah menganggarkan dengan peruntukan 1007 tenaga pendidik.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Gubernur Lampung Beri Penghargaan Untuk Mantan Gubernur Lampung

“Kami mendesak Disdik untuk aktif, tentang penerimaan P3K. Karena, alhamdulillah, DPRD sudah menganggarkan. Kami minta dalam waktu dekat ada ketegasan,” ungkapnya.(ang)

 1,768 kali dilihat

Tagged