Kompak Curi Motor Milik Adik Kandung, Pasturi Di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kompak Curi Motor Milik Adik Kandung, Pasturi Di Bandar Lampung Diringkus Polisi
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung –
Kurang dari 1 x 24 Jam, Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus pasangan suami istri lantaran keduanya kompak nekat mencuri sepeda motor milik Feriyana (33), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Pasangan suami istri tersebut yaitu EY (33) dan DS (37), keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan di sebuah rumah kost yang terletak di jalan kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Senin (29/01/2024) pagi.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari Minggu (28/01/2024) sekira jam 17.00 Wib, di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto menjelaskan bahwa sebelum mengambil sepeda motor milik korban, istri pelaku yaitu DS (37) sudah terlebih dahulu mengambil kunci cadangan sepeda motor di dalam lemari rumah milik korban.

Baca Juga:  Stadion Mini Way Dadi Rampung

“Sewaktu main ke rumah korban, pelaku DS diam diam mengambil kunci sepeda motor cadangan yang ditaruh korban di lemari” ujar Kompol Adit.

Lebih lanjut, Kompol Adit menjelaskan bahwa kedua pelaku ini memang sudah merencanakan untuk mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban.

Setelah berhasil mengambil kunci cadangan, kemudian pada keesokan harinya, keduanya kembali datang ke rumah korban, saat itu korban sendiri berencana pergi ke Pasar Gudang Lelang.

Mendengar korban akan pergi ke Pasar Gudang Lelang, kemudian kedua pelaku membuntuti korban sampai ke Pasar Gudang Lelang.

Baca Juga:  Dini Hari Polda Lampung Ringkus Terduga Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

“Untuk membuntuti korban, kedua pelaku meminjam sepeda motor milik anak kost, tempat kedua pelaku tinggal” ujar Kompol Adit.

Setelah sampai di Pasar Gudang lelang, kemudian pelaku DS (37) menuju lokasi motor milik korban di parkirkan, dan menyuruh petugas parkir untuk mengeluarkan sepeda motor korban dengan memberikan kunci cadangan tersebut, setelah langsung dibawa oleh pelaku.

Mendapatkan laporan dari korban, kemudian petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil rekaman CCTV yang kita dapatkan dan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita bisa mengidentifikasi kedua pelaku” ungkap Kompol Adit.

Petugas menangkap keduanya di rumah kost yang terletak di jalan kenanga, Rawa Laut, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, pada Senin (29/01/2024) pagi.

Baca Juga:  Senam Lampung Berjaya Kian Diminati Masyarakat, Ibu Riana Arinal Buka Pelatihan untuk Instruktur Senam se-Provinsi Lampung

“Sepeda motor oleh pelaku dititipkan kepada seseorang di wilayah Suban, Lampung Selatan” ujar Kompol Adit.

Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BE 2132 AMU berikut kunci cadangan.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan guna proses lebih lanjut. (*)

 24 kali dilihat