Lampung Utara,lampungvisual.com
Srigala Utara Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan tiga dari lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kejerasan (Curas) mobil dengan modus rental dari Jakarta ke Lampung.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata, S.H, menuturkan, penangkapan tiga pelaku pencurian mobil itu dilakukan jajarannya pada, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Komplotan pelaku pencurian mobil itu, kata Kapolsek ditangkap atas laporan korban Ngabekti (45) warga Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/258 / VI/ 2021/RES.LAMUT/SEK ABSEL.
“TKP terjadi di Dusun Gunung Batu, Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, waktu kejadian, Jum’at (18/6/2021) sekira pukul 23.45 WIB,” kata AKP Suryadinata.