Kondisi Rumah Bapak Pasri Sebelum Di Rehab

NASIONAL

Kudus, lampungvisual.com-
Biginilah kondisi rumah Pak Pasri Dukuh Talun Rt.3/VIII yang akan direhab oleh Anggota Satgas TMMD reguler ke-107 Kodim 0722/Kudus, Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Minggu (05/04/2020).

“Rumah milik Bapak Pasri yang akan di rehab oleh Satgas TMMD ke-107 bersama Warga,memang layak untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena kondisinya cukup memprihatinkan dibandingkan dengan tetangga sekitarnya dan sudah memenuhi syarat,di samping itu Pak Pasri yang sehari-harinya sebagai buruh tani,sudah lama ingin memperbaiki rumahnya sendiri namun belum mampu sampai sekarang, “Ungkap Toni Indarto(Kadus III).

Baca Juga:  Yakin, Jalan TMMD akan Rampung Sebelum Penutupan

Melalui program TMMD ke-107 ini akan dilakukan perbaikan atau rehab,hal ini menurut Pak Toni Indarto (Kadus III) “Sudah melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Daerah bahkan pertimbangannya sampai level paling bawah Rt dan Rw,serta tetangga terdekat, “Jelas Toni Indarto (selaku pemangku wilayah tinggkat Dukuh atau Dusun).
(PendimKudus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.