Kontak Erat Warga Wajib Karantina

JAWA TENGAH

Boyolali.
Untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona (Covid-19) pemerintah Kabupaten Boyolali dalam hal ini gugus penanganan covid-19 Kecamatan Juwangi, petugas Puskesmas, Polsek Juwangi dan Koramil 19/Juwangi melaksanakan tracking terhadap salah satu warga berinisial LS yang kontak erat dengan salah satu pasien Covid 19 di Dukuh Ngebyok Rt 18 Rw 03 Desa Juwangi Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Senin (12/10).

Babinsa Koramil 19/Juwangi Kodim 0724/Boyolali Sertu Triyadi menjelaskan bahwa penting untuk melakukan tracking untuk menelurusi jejak kontak antara pasien yang telah positif Covid-19 dengan orang yang berada di sekitarnya.
“Upaya melakukan tracking ini perlu dilakukan agar pasien positif Corona tidak semakin bertambah.” kata Babinsa.

Baca Juga:  Warga Merasa Terhormat Bisa Kerja Bareng Dengan Tentara

Petugas kesehatan dari Puskesmas Juwangi menyampaikan pesan agar yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri dengan memperhatikan betul protokol selama menjalani isolasi diri di rumah dengan memberikan jaminan mengikuti prosedur yang sudah diberikan oleh petugas kesehatan bagaimana menjalani karantina mandiri.

”Saat ini yang bersangkutan sudah di rumah,kondisinya sehat namun masih perlu pemantauan yang ketat terhadap yang bersangkutan dan dia wajib isolasi mandiri yang akan diawasi langsung oleh pihak puskesmas,” Pungkas Babinsa.
Babinsa juga mengatakan isolasi mandiri ini diperlukan dukungan dari semua pihak baik dari pihak keluarga dekat dan tetangga agar yang bersangkutan dapat segera beraktifitas seperti sedia kala.

Baca Juga:  Panas Matahari Membakar Semangat Anggota Satgas dan Warga

(Agus Kemplu)