Koramil Teras Ingatkan Warga Yang Mulai Lupa

Koramil Teras Ingatkan Warga Yang Mulai Lupa
JAWA TENGAH

Boyolali-
Dalam rangka penegakkan  tentang PPKM Darurat Covid 19, Koramil 4 Teras Kodim 0724 Boyolali Pelda Samsuri  bersama Serda Agung Budi dan Satpol PP Kecamatan Teras melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di wilayah sekitar Dukuh Ngemplak Rt 18 Rw 02 Desa Randusari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Kegiatan operasi yustisi ini sasarannya para pedagang kaki lima, warung-warung makan, toko-toko yang masih membuka usahanya melewati batas ketentuan yang telah ditentukan oleh aturan yang ada. Sabtu malam ( 27 /11/2021)

Baca Juga:  Kodim 0726/Sukohajo Gelar Seni Budaya Pencak Silat, 18 Perguruan Silat tampil memukau

Kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan dikarenakan adanya beberapa warga yang tak menaati prokes dan juga pedagang kaki lima yang masih berjualan melewati batas ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang serta bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran pandemic virus Covid 19 yang semakin meningkat.

Dalam kesempatan tersebut Pelda Samsuri menghimbau agar warga masyarakat dan  para pedagang kaki lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah  Boyolali tentang PPKM Darurat Covid 19.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Pergencar Patroli Malam

(Agus Kemplu)

 329 kali dilihat

Tagged