KPU Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) –
KPU Kota Bandar Lampung, menggelar Rapat Koordinasi terkait Penempatan Jadwal dan Zona Kampanye serta Pembatasan Dana pada Pilkada 2020, Rabu (23/09).

Rapat koordinasi KPU dihadiri Tim kampanye, L.O serta partai politik guna membahas dan menyepakati proses, serta mekanisme kampanye, diantaranya adalah zona wilayah, jadwal dan juga metode kampanye paslon yang digelar selama kampanye pilwakot Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Rayakan Idul Adha 1440 H, Partai Golkar Lampung Sembelih 31 Ekor Sapi Dan 61 Ekor Kambing

Terkait kesepakatan zona yang sudah disepakati saat rapat koordinasi zona satu yaitu paslon Vadi lokasi lapangan sawah brebes, zona dua ryco Jos Lapangan baruna dan zona tiga, Yutuber Lapangan paros.

Terkait jadwal, Feri juga menyampaikan beberapa metode kampanye yang disepakati seperti 10 media masa dalam iklan kampanye, empat alat peraga kampanye seperti Baliho, umbul-umbul, spanduk dan billboard, serta mekanisme iklan suara dan visual yang telah disepakati untuk suara 10 detik dan visual atau tv 30 detik.

Baca Juga:  PKS Siap Berkolaborasi Dengan Semua Pihak

Dalam rapat koordinasi tersebut ketua KPU juga menyampaikan sesuai pasal 57 huruf G dan bersama satgas covid 19 kegiatan lain dalam kampanye KPU melarang Konser musik terkecuali dilaksanakan secara virtual hal ini agar tidak terjadinya kerumunan masa.

“Dengan kesepakatan ini jelas untuk masing masing paslon mengikuti alur yang sudah bersama disepakati”. Ujar Dedy Triyadi. (Angga)

 962 kali dilihat