KPU Lampung Tengah Adakan Koordinasi Bersama Forkopimda

LAMPUNG TENGAH
  1. Memaparkan peran pemerintah daerah berdasarkan pasal 126 uu no15 tahun 2011, juga peran Gubernur, Bupati/Walikota.
  2. Memerintahkan kepada Camat untuk mensosialisasikan peran Pemerintah daerah dalam pemilu Gubernur, Legislatif dan Presiden.”

Karena kita besok berbarengan dengan PILPLEG dan PILPRES kita Pemda dan KPU sudah mempersiapkan segalanya dari awal, contohnya seperti adanya sosialisasi dan diskusi yang dilakukan oleh KPU pada siang ini,”Ungkapnya

“Saya berharap dalam Pemilu yang akan datang tidak akan ada masalah karena kita sudah mempersiapkan dan mengevaluasi dari jauh sebelum terlaksananya, dan walaupun ada kendala kita sudah bisa mengatasinya.” Tutup Dodi. (Iswan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *