KPU Lampung Terbaik ke-3 Nasional, Kategori Karsa Program DP3 Tahun 2021

KPU Lampung Terbaik ke-3 Nasional, Kategori Karsa Program DP3 Tahun 2021
Ketua KPU Lampung, Erwan Boestami saat menerima piagam penghargaan Terbaik ke-3 kategori Karsa untuk Kerja Sama, Sinergi, dan Kolaborasi yang Baik dengan Pemangku Kepentingan dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) 2021, pada Rapim KPU Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/2/2022). | dok Antoniyus Cahyalana
BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, meraih predikat Terbaik ke-3 kategori Karsa untuk Kerja Sama, Sinergi, dan Kolaborasi yang Baik dengan Pemangku Kepentingan, dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021, dari KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Boestami menerima langsung piagam penghargaan itu, disela Rapat Pimpinan KPU Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (25/2/2022).

Demikian info dikutip dari unggahan media sosial komisioner KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana, yang juga hadir di lokasi, disitat diakses dari Bandarlampung Jumat malam.

Adapun, peringkat terbaik pertama peraih penghargaan kategori tersebut yakni KPU Provinsi Sulawesi Selatan, disusul kedua KPU Provinsi Jawa Barat.

Dan untuk kategori Karya, predikat terbaik pertama hingga ketiga masing-masing diraih KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Provinsi Gorontalo, dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan program DP3 KPU terutama masyarakat di lokus program yaitu Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus,” tutur Antoniyus Cahyalana.

“Juga kepada Pemkab Tanggamus yang telah men-support program DP3 di wilayah kerjanya. Kepada JIP FISIP Unila (Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung) yang telah berkontribusi memberikan pencerahan kepada warga lokus DP3, (dan) kawan-kawan KPU terkhusus Divisi Sosdiklih Parmas se-Lampung,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kedatangan Sandiaga Uno Beri Semangat Pariwisata dan UMKM Lampung

Antoniyus tak lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia atau Sosdiklih Parmas SDM KPU Provinsi Lampung. “Penghargaan ini didedikasikan untuk kita semua,” ucap eks aktivis IMM Lampung ini.

Pengingat, Program DP3 merupakan inovasi khusus KPU dalam meningkatkan derajat partisipasi pemilu rakyat pemilih seperti tertuang pada Keputusan KPU 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Program yang diluncurkan virtual oleh Ketua KPU 2017-2022, Ilham Saputra, dari Jakarta, pada 20 Agustus 2021 dengan rentang pelaksanaan tahun 2021 sampai 2024 ini, bertujuan memberikan pemahaman dan pembinaan ke masyarakat mengenai arti penting pesta demokrasi atau kepemiluan melalui para kader di desa.

Mengapa cuma di desa? Pembentukan kader desa peduli pemilu ini dilandasi ketersebaran dari 271,3 juta penduduk Indonesia, sekitar 43,3 persennya tersebar di 74.961 desa. “Desa ini bernilai signifikan pada perkembangan demokrasi Indonesia,” ujar komisioner KPU 2017-2022, Viryan Azis.

Secara proyek percontohan, pelaksanaan program dibagi 3 kategori desa/kelurahan terpilih. Pertama, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi. Kedua, daerah rawan konflik. Ketiga, daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.

Baca Juga:  Irwasda Polda Lampung melaksanakan supervisi di Polresta Bandar Lampung

Tahapan pelaksanaan, ada empat. Pertama, sosialisasi peningkatan pengetahuan tentang kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya pemilu dan pemilihan. Sukses dilaksanakan sepanjang Agustus hingga Desember 2021, di 68 lokus se-Indonesia.

Kedua, dilaksanakan tahun 2022, berupaya menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat. Ketiga, dilaksanakan pada 2023 dengan target membangun kesukarelaan dalam proses pemilihan. Keempat, dilaksanakan tahun 2024 dengan target menumbuhkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.

Saat peluncuran, Ketua KPU Ilham Saputra meracik dua harapan besar program DP3 tersebut. Pertama, agar bisa mewujudkan pemilih yang cerdas, rasional, mandiri, dan bertanggung jawab di setiap pemilu serta tak melulu berorientasi pada kepentingan jangka pendek misal politik uang, dan dapat beri suara berdasar pertimbangan rasional visi misi dan rekam jejak pasangan calon.

Kedua, bisa meningkatkan partisipasi rakyat dalam menggunakan hak pilih, memantau pelaksanaan pemilu, hingga menjadi panitia dalam pemilu.

Yang diselami cukup brilian dari program ini, KPU provinsi dan kabupaten kota diberikan keleluasaan untuk memberikan segmentasi kelompok sasaran program berbasis pada kondisi sasaran di wilayah masing-masing, selanjutnya memfasilitasi kader pelaksana sosialisasi penyelenggaraan pemilu di desa.

Sebelumnya, satu lagi nan penting khalayak ramai ketahui, seturut tahun lalu, KPU juga telah mendokumentasikan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 ditengah COVID-19, terutama hal gagasan, strategi, dan inovasi yang diterapkan KPU provinsi, kabupaten/kota dalam pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, dalam buku yang dihimpun dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak 2020.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Dandim 0410/KBL : Pangkat Ini Penghargaan Dari Negara

Dimana, dijelaskan anggota KPU 2017-2022, I Dewa Raka Sandi pada rapat koordinasi penyusunan buku, 10 September 2021 lalu, pengalaman penyelenggaraan pilkada 2020 sebagai yang pertama dihelat kala pandemi menuntut adaptasi penyelenggara dalam pelaksanaan tanggung jawab sosdiklih.

Selain potret identifikasi tantangan dan hambatan, dokumentasi gagasan, inovasi dan strategi yang ditulis jadi karya ilmiah populer, rekomendasi peningkatan kualitas pelaksanaan sosialisasi ke depan terutama dalam pelaksanaan pemilihan ditengah pandemi juga termuat dalam buku itu, guna memberikan kontribusi pengembangan studi kepemiluan di Indonesia terutama dalam konteks sosdiklih parmas ke depan. [red/Muzzamil]

 298 kali dilihat