KPU Lampura Mengadakan Rapat Kerja Dalam Rangka Penataan Dapil

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Utara, Mengadakan Rapat Kerja ( Raker) tentang Tata cara penataan Daerah pemilihan dan penghitungan alokasi kursi DPRD Kabupaten Lampung Utara pada pemilihan umum tahun 2019 yang  di hotel Graha Wisata, Kalibening, Abung Selatan. Jum’at ( 15/12/2017)

Ketua KPU Lampura, Marthon mengatakan kegiatan ini dalam rangka penataan dapil untuk pemilu serentak pada tahun 2019 dengan mengundang pihak-pihak terkait diantaranya organisasi kepemudaan, partai politik, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  2.755 orang perebutkan 59 kursi PNS di Lampura

Selain itu, dalam Rapet Kerja ini, Pihaknya juga akan menampung segala inspirasi yang di sampaikan oleh pihak-pihak terkait yang datang pada kegiatan ini, selanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu disini. Kemudian usulan-usulan apa yang menjadi inspirasi mereka, itu akan kita sampaikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi.

“Kami menginkan pemilu serentak pada tahun 2019 bisa berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya menurut hati nurani mereka tanpa adanya unsur-unsur money politik,” ujarnya.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Pj. Sekdakab Lampura Himbau Masyarakat Waspada

Terkait jadwal Tahapan-tahapan Pilkada pada tahun 2018. Pihaknya akan memberikan  pengumuman pendaftaran pada awal Januari tahun depan, kemudian untuk pendaftaran itu sendiri dimulai pada tanggal 8 Januari sampai 11 Januari tahun 2018.

“ini merupakan tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya.

Laporan : Andrian folta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.