KPU Lampura tetapkan DPT sebanyak 479.467

KPU Lampura tetapkan DPT sebanyak 479.467
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, menetapkan sebanyak 479.467 dinyatakan sebagai DPT.

Dari total itu pemilih Laki laki sebanyak 242.031 dan pemilih Perempuan sebanyak 237.436. Data ini tersebar di 23 kecamatan se Lampung Utara.

“Hari ini di jadwal tahapan pemilu penetapan DPT, dan ditetapkan sebanyak 479.467 sebagai DPT di Lampung Utara.” Jelas Yansen Atik.M.si, Komisioner KPU Lampung Utara didampingi kepala sekretariatan KPU, Rabu (21/62023).

Baca Juga:  Polres Lampura hadiri Pentas seni budaya menyongsong Satu tahun Pemilu

Dijelaskannya, jika pada saat pleno memang ada tanggapan, sanggahan masyarakat dan bukti autentik. Maka akan segera di eksekusi. “tadi dari Bawaslu terdapat 14 pemilih yang memang benar benar pemilih baru dari 50 sekian rekomendasi yang belum terakomodir, dan sudah ditindaklanjuti.” Kata dia.

Sementara menyikapi 11 ribu pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik, pihaknya berharap Disdukcapil setempat dapat memprioritaskan hal tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat Kelurahan Sribasuki sangat berterimakasih dengan adanya program PTSL

“Kita sudah tindaklanjuti dengan bersurat resmi ke Disdukcapil agar segera di tindaklanjuti, Karena 11 ribu sekian itu masuk ke pemilih pemula non KTP potensial dibeberapa kecamatan. Ini menjadi perhatian khusus kita agar bagaimana caranya Disdukcapil dapat memfasilitasi sebelum hari H.” Ucap dia.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, melakukan rapat pleno terbuka dengan di hadiri berbagai instansi vertikal dan pemerintahan, serta para PPK Se-Kecamatan Lampung Utara. (Andrian Folta)