KPU Terima Data 100% Dari 1700 TPS Melalui Aplikasi e-rekap

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – KPU Kota Bandar Lampung sudah menerima data 100% dari seluruh TPS sebanyak 1.700 melalui aplikasi elektronik rekapitulasi (e-rekap) Gerbang Demokrasi.

Berdasarakan data yang diterima hingga pukul 07.00 WIB, Jumat (11/12/2020), dari DPT sebanyak 647.278 pemilih yang mengunakan hak pilihnya sebanyak 447.759 atau 69%.

“Kalau dilihat dari Pilkada tahun 2015 lalu dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 66%, untuk Pilkada tahun 2020 ini tingkat partisipasi pemilih sebesar 69% atau ada kenaikan sekitar 3%,” kata Dedy di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).

Dirinya menjelaskan, untuk e-rekap ini sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU Kota Bandar Lampung dalam pemunggutan dan penghitungan suara (real count). Namun bukan hasil resmi karena berdasarakan regulasi bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga:  Dandim 0410/KBL Apresiasi Babinsa Sukseskan Vaksinasi Bagi Tuna Netra

“E-rekap dari aplikasi Gerbang Demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi dan akuntablitas KPU Kota Bandar Lampung dalam proses penghitungan suara 9 Desember lalu,” ujar Dedy.

Dia menambahkan, berdasarkan PKPU tentang jadwal dan tahapan, rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan pada tanggal 10-14 Desember 2020.

Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak hari Sabtu (12/12/2020) mulai jam 09.00 hingga selesai di 20 kecamatan.

“Setelah itu jadwal rapat pleno tingkat KPU kota direncanakan hari Selasa atau Rabu tanggal 15 atau 16 Desember 2020,” kata mantan jurnalis ini.

Menurutnya, KPU Kota Bandar Lampung saat ini sedang menyelesaikan pengiriman dan upload data hasil penghitungan suara dari seluruh 1.700 TPS melalui aplikasi Sirekap yang pengirimannya langsung ke server KPU.

Baca Juga:  Juniardi, S.IP, MH, Raih Penghargaan Wartawan Teladan “Jaman NOW”

Aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS produk KPU RI dan dikirim ke server disana langsung dari KPPS pada hari pemunggutan suara 9 Desember. Sedangkan e-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandar Lampung pengiriman ke server di kantor KPU kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS di 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung.

“Kita mempublikasikan e-rekap ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keterbukaan KPU dalam proses penghitungan suara. Karena opini publik sudah terbentuk oleh hasil quick count lembaga survey padahal quick count ini bukan real count dari seluruh TPS di Bandar Lampung,” jelasnya.

Baca Juga:  PWI Lampung Gelar Diklat Kehumasan Guru SLTA

Dedy pun menyatakan mengucapkan terima kasih kepada pemilih atas partisipasinya di 9 Desember lalu.

“Partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini ada kenaikan 3 persen dari Pilkada 2015 lalu, ini capaian bagus karena Pilkada di tengah pandemi. Ini sebuah kerja keras dari semua pihak mulai dari pemilih, relawan demokrasi, Bawaslu, dan media,” kata dia.(rls/ang)

 326 kali dilihat