KPU Tubaba Tetapkan Bupati dan Waki Bupati

TULANG BAWANG BARAT

Lampungvisual.com-Pesta demokrasi Rakyat Tulang Bawang Barat, mencapai titik akhir, penetapan pasangan calon terpilih  Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Penetapan diselenggarakan KPU di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tuba Tengah, Kamis (16/3/2017) Pukul 14.00 WIB.

Penetapan Paslon Terpilih itu dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Tubaba yang dihadiri oleh Wakil Bupati Terpilih Fauzi Hasan, SE MM, Ketua KPU Tubaba Ismanto beserta komisioner dan stafnya, Ketua Panwaslu Tubaba Midiyan beserta komisioner dan stafnya, PJ Bupati Tubaba diwakili Asisten I Sekda Tubaba Agus Subagiyo, Kadisdukcapil Tubaba Lukman, Kadiskominfo Tubaba Fajril, Kasatpol PP Tubaba Sujatmiko, beserta Partai-partai Politik Pengusung Paslon Tunggal Umar-Fauzi.

Baca Juga:  Pemkab TUBABA Peringati HUT KORPI ke- 46

KPU Kabupaten Tubaba menetapkan bahwa Umar Ahmad, SP-Fauzi Hasan, SE.MM., merupakan pasangan calon tunggal yang juga pasangan petahana, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2017 di Kabupaten Tubaba dengan perolehan suara sebanyak 168.736 suara Atau 96,75 persen dari seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Tubaba Ismanto menjelaskan bahwa penetapan paslon terpilih seharusnya dilaksanakan dari tanggal 8-10 Maret 2017, Namun karena Surat Keterangan dari Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu (PHP) di seluruh daerah belum turun, maka penetapan itu diundur hingga 13 Maret 2017. “Akhirnya pada 13 Maret 2017, surat keterangan dari MK turun sehingga hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.” jelas Ismanto.

Baca Juga:  Polsek Tumijajar Menyapa Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Pada kesempatan itu, Ismanto menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu, Pemkab Tubaba, aparat keamanan serta seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga pelaksanaan Pilkada di bumi ragem sai mangi wawai itu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara, Agus Subagiyo dalam sambutannya mewakili Pj. Bupati Tubaba menjelaskan, dengan penetapan Paslon terpilih itu, maka tugas dari KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 juga berakhir. “Hari ini Rapat Pleno Penetapan, berarti tahapan tugas KPU dalam Pilkada 2017 berakhir, diharapkan hasil rapat ini besok dapat diserahkan kepada DPRD karena hari Jumat, 17 Maret 2017 akan dibahas bersama DPRD dan hari Senin, 20 Maret 2017 akan disampaikan ke Mendagri melalui Provinsi Lampung” ujarnya.

Baca Juga:  Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman di Perayaan Natal, Kapolres Tubaba Kunjungi Gereja

Penetapan pasangan calon terpilih itu ditetapkan dalam berita acara KPU Kabupaten Tubaba nomor 15/BA/III/2017 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tubaba nomor 08/Kpts/KPU-KAB-008680696/2017. (AGUS)

 1,596 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.