KPU Way Kanan Lantik 42 PPK

(Ketua KPU way kanan Erwan Bustami Melantik PPK)
WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami melantik dan mengambil sumpah 42 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung di Aula KPU setempat, Rabu,( 21/02).

 Usai pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap anggota PPK  se Way kanan tersebut Ketua KPU Erwan Bustami, berharap kepada seluruh anggota PPK agar betul-betul bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenang, berkerja secara sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan akan Dukung terus Kemajuan UMKM

Sesuai tahapan, maka seluruh anggota PPK Pemilu 2019 menurut Erwan mulai bertugas sejak selesainya pelantikan hingga tuntasnya seluruh tahapan Pemilu 2019 mendatang. “Diantara tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU dalam melaksanakan semua tahapan dan melakukan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan sesuai aturan kepemiluan.” kata dia.

Pemilu 2019 menurut Erwan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara untuk membuat sistem pengelolaan dan manajemen pemilu menjadi lebih baik.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Gelar Operasi Lilin Krakatau 2020

Saat ini regulasi aturan undang undang pemilu selalu dinamis dan ekstrim dan penyelenggara pemilu saat ini mengacu pada Undang undang no 7 tahun 2017, dimana salah satu perubahan ekstrim adalah berkurangnya jumlah anggota PPK yang sebelummya 5 orang menjadi 3 orang.

“meskipun jumlah PPK hanya 3 orang dalam satu kecamatan namun saya yakin anggota PPk yang dilantik adalah orang orang terpilih dan tetap dapat mengemban amanah dalam melaksanakan tugas menyukseskan pileg 2019.” pungkas Erwan Bustami. (Fikri).

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar Musrembang untuk tahun 2019

 2,543 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.