KPU Way Kanan, Masyarakat Harus Cermat Dengan DPS

WAY KANAN

WAY KANAN-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan mengajak masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Yang Mulai Ditempel di tempat -Tempat strategis di masing-masing Kampung.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Way kanan Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja di ruang kerjanya, Sabtu (19/09/20) diruang kerjanya, pasca penetapan DPS pada 8 September 2020 lalu sebanyak 322.824 pemilih.

”KPU Way Kanan mengumumkan daftar pemilih sementara, mulai tanggal 19 – 28 September 2020. DPS yang diumumkan merupakan data pemilih by name setiap TPS, sehingga semua pihak bisa mengecek data yang ditempel di tempat strategis oleh PPS. ” Kata Dia.

Baca Juga:  Ketua DPRD Way Kanan Sambut Baik Aksi Massa Tolak UU OMNIBUS LAW

Pihak KPU menurut Klipz juga mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Bawaslu, perangkat kampung dan Tim bakal pasangan calon agar pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT nantinya tidak lagi ditemukan kesalahan.

Sebagaimana diketahui KPU menetapkan DPS Pilkada sebanayak 322.824 pemilih dalam rapat pleno DPS 8 September lalu, yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu semenguk 21.822, Negeri agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.159, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Satu Rumah di Blambangan Umpu

“Untuk rapat pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penerapannya menjadi DPT diagendakan tanggal 9 – 16 Oktober 2020.” Pungkas I Gede Klipz Darmaja. (Deki)

 609 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.