KPU Way Kanan Sosialisasi Laporan Dana Kampanye

WAY KANAN

WAY KANAN , (LV) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi laporan dana kampanye bagi pasangan calon kepala daerah, di Aula KPU setempat, Selasa, (22 /09/20)

Hadir Anggota KPU Provinsi Lampung Tio Aliansyah, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, beserta Anggota, dan LO Paslon Raden Adipati Surya – Ali Rahman Suradal dan LO Paslon Juprius – Rina Marlina Turiman.

Baca Juga:  Rakor DPC PDI Perjuangan Waykanan : Pilpres menangkan Jokowi,  DPD Menangkan Bustami Zainudin

Komisioner KPU Tio Aliansyah mengatakan bahwa sesuai amanat PKPU 5 tahun 2017 bahwa Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye paling lambat pada saat penetapan Pasangan Calon. Laporan awal dana kampanye disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat satu hari sebelum masa kampanye hingga pukul 18.00 WIB.

“Pasangan calon menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling lambat 1 hari setelah masa kampanye berakhir,”Ujarnya.

Kordiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, menambahkan bahwa hari ini juga KPU mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SiDakam) yang nantinya akan menjadi alat bantu bagi pasangan calon dalam mencatatkan transaksi terkait kampanye.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Dan Satgas Covid-19 Sidak Pasar KM 2 Blambangan Umpu

“Masing-masing paslon akan menugaskan 1 orang operator yang akan diberikan user dan password oleh KPU,” jelasnya.

(*/Deki)

 528 kali dilihat