Tulang Bawang Barat : lampung visual.com
Penggunaan Lampu lampu bohlam Tanpa Menggunakan KWH di kantor Balai tiyuh Sakti jaya kecamatan batu putih Kabupaten tulang bawang barat. Sehingga sub rayon PLN Cabang Pulung Kencana kabupaten tulang bawang barat menurunkan tim untuk melakukan kroscek ke lapangan.
Manager PLN Sub Rayon Cabang Pulung Kencana belum bisa memastikan langkah dan tindakan selanjutnya di karenakan pihaknya sedang melakukan peninjauan kelapangan.
” Kami ucapkan terimakasih atas informasinya, tim kita sedang melakukan pemeriksaan, sekarang sudah di perjalanan” ucap Wisnu. Manager sub Rayon PLN Cabang Pulung Kencana. Di Ruang kerjanya Senin (23/03/2020)
Menurutnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran pada pemakaian lampu penerangan di balai Tiyuh sakti jaya, seperti yang diberitakan Beberapa Media Online. Maka pihaknya akan memberlakukan sanksi bahkan Denda sesuai prosedur Perusahaan.
Sementara. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga listrik ( P2TL) didampingi RK Tiyuh setempat di lapangan Menemukan beberapa pelanggaran. Selain dari pemakaian listrik Tanpa KWH di Balai Tiyuh. Hal serupa pula ditemukan pada Gedung Olahraga, dan gedung posyandu, Bahkan diperparah dengan ditemukannya pemakaian listrik sambung langsung dengan kondisi KWH dalam keadaan aktif pada rumah pribadi kepalo tiyuh setempat.
“Hasil pengecekan kita, pemakaian itu diambil dengan koneksi dari SR ke TK. Dipakainya untuk balai tiyuh, Ke gor lalu ke posyandu,” Terang Eri Candra, Petugas P2TL saat melakukan pemeriksaan. Senin Siang
Hingga pemeriksaan Usai, Kepalo Tiyuh tidak ada di tempat. (TIM/Medi)
Baca Berita Sebelumnya : https://lampungvisual.com/pln-segera-melakukan-peninjauan-kwh-kantor-tiyuh-sakti-jaya/
https://lampungvisual.com/pln-segera-melakukan-peninjauan-kwh-kantor-tiyuh-sakti-jaya/
1,613 kali dilihat