Kurangi Beban Masyarakat, Satgas TMMD Karanganyar Rehab RTLH Jatiwarno

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satunya program fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno. Pembangunan RTLH sebagai upaya TNI untuk mengurangi beban warga masyarakat kurang mampu.

Seperti yang dilakukan oleh Serka Purwanto bersama Koptu Edi, anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar yang saat ini telah mengerjakan plester dinding penerima bantuan perehaban RTLH milik Bapak Wagino, warga Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro.

Baca Juga:  Dengan Kekuatan Semampunya Satgas TMMD 109 Angkat Kayu Untuk Bangunan Begesting

Menurut Serka Purwanto, anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar untuk perehaban di rumah Bapak Wagino saat ini sudah mencapai Sembilan puluh puluh persen. “Setelah proses plester dinding nanti dilanjutkan dengan pengecatan,”ucapnya.

Sementara itu, Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109, mengatakan Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar telah dibagi menjadi beberapa titik pengerjaan antara lain sebagian Satgas melanjutkan pengecoran akses jalan pertanian Dusun Trugo dan pembangunan jembatan.

Baca Juga:  Usai Pilkada TNI Polri Terus Gelar Operasi Yustisi

“Selain itu perehaban RTLH untuk sepuluh titik rumah sasaran rehab di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. (hm/0727)