Tulang Bawang Barat (LV) – Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencapai 300.328 ribu penduduk.
Hasil itu diketahui pada sosialisasi penetapan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Selasa (21/03/2023).
“Adapun Dapil Pemilu tahun 2024 Kabupaten Tubaba Jumlah Penduduk sebanyak 300.328, jumlah kursi di DPRD dikabarkan menjadi 35, bertambah 5 setelah sebelumnya hanya 30,” ujar Cecep Ramdan Ketua KPU Tubaba.
Cecep menjelaskan, sosialisasi hari ini, lanjut dia, berdasarkan PKPU 6 tahun 2023 tersebut berkaitan dengan daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi di kabupaten Tulang Bawang Barat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
” Daftar Daerah Pemilihan Kabupaten Tubaba yakni, Dapil I, Kecamatan Tulangbawang Tengah (11 Kursi), Dapil II, Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar 9 Kursi), Dapil III, kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, Batu Putih dan Pagar Dewa (8 Kursi) dan Dapil IV, Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga (7 Kursi),” jelasnya.
Sementara itu, hadir pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya, mengatakan terkait penambahan kursi di DPRD seyogyanya pemerintah daerah (Pemkab) mengapresiasikan hasil itu.
“Kami sangat menyambut baik dengan adanya tambahan kursi di DPRD Tubaba, penambahan ini memang seperti sisi mata uang, ada sisi bengkaknya anggaran, dan sisi lain adanya tambahan kursi ini akan semakin efektif dan efisien dalam menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan Tubaba,” katanya.
Diketahui komitmen yang sudah diupayakan dalam menyukseskan Pemilu tersebut, Pemkab Tubaba telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar 40 persen dana hibah tahun 2023. (R/YP)
308 kali dilihat