Lagi, Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polisi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat,(LV)-
Unit satuan res narkotika Polres Tulang Bawang Barat kembali menang amankan kurir sabu, Senin 27 Maret 2023.

Pelaku berinisial JA (31) dibekuk polisi di Jalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Senin malam pukul 22.30 wib.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus paket kecil serbuk putih diduga sabu .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terduga berinisial JA.

Baca Juga:  Ketua Tim Penggerak PKK Tubaba Hadiri Rapid Test gratis

“Pelaku dilakukan penggerebekan tadi malam. Dari hasil penggerebekan juga didapat serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata Iptu Yopi, Selasa 28 Maret 2023, pagi.

Penangkapan pelaku, tambah Yopi, berkat informasi masyarakat. Bahwa di jalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.

“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya,” jelasnya.

Baca Juga:  Umar Ahmad Menerima Audiensi dan Koordinasi Kemenkumham Lampung

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(humas_tubaba).

 277 kali dilihat