Lagi-lagi Pasar Burung Menjadi Sasaran Penerapan AKB, Ini Alasannya

JAWA TENGAH

Surakarta-
Rabu (7/10/2020) , pukul 12.30 WIB, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Serka Saring mengatakan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan baru ini dilaksanakan dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.

Baca Juga:  Safari KB KB TNI Manunggal Bangga Kencana Tahun 2022 di Bendosari, upaya kendalikan penduduk dan turunkan Stunting

“Pada kesempatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru pengananan Covid-19, Kami bersama Pegawai Dinas Pasar dan Satpam Pasar, disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”tuturnya.

“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, kususnya di area Pasar Burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.”imbuhnya.

Baca Juga:  Tertibkan Prokes Covid-19,Serka Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Penerapan AKB di Wilayahnya.

Lebih lanjut Saring menambahkan tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta kususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

(Arda 72)