Lakukan Perlawanan, DPO kasus Begal dilumpuhkan

Lakukan Perlawanan, DPO kasus Begal dilumpuhkan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pelaku berinisial H, warga Lampung Tengah terpaksa dilumpuhkan aparat Kepolisian Lampung Utara (Lampura) dengan timah panah ketika akan diamankan pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., S.I.K., M.I.K mengatakan pelaku merupakan DPO yang sudah lama dicari. Pelaku begal ini sudah melakukan aksinya di tiga TKP yaitu dua kali di Kecamatan Abung Barat dan di Kecamatan Abung Tengah.

Baca Juga:  Prodi Penjas dan PGSD UMKO mendapat Akreditasi baik

” Pelaku diamankan di Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah, ” kata dia. Jum’at (6/5/2022)

Kronologis pengkapan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Mendapati hal itu, jajarannya langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku DPO.

” Ketika hendak ditangkap pelaku berusaha melawan petugas, terpaksa petugas harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas, ” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, Handphone dan sepeda motor. Pelaku akan dan BB akan kita bawa kemapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Malam Takbiran, Pj.Sekdakab Lampura tinjau Pospam Ops Ketupat Krakatau

(Andrian Folta)

 373 kali dilihat