Lampung Zona Merah Narkoba, Tubaba Akan Miliki BNNK

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) –

Brigjen Pol Drs. Edi Swasono M.M Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Lampung sampaikan ancaman bahaya narkoba yang siap menyerang.

“Dengan jumlah penduduk yang hampir menembus angka 300.000 jiwa Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi perhatian serius” ucap Brigjen Pol Drs. Edi Swasono saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten tersebut.

Saat diwawancarai masuk zona bahaya manakah Tubaba, Jenderal yang identik suka berpantun itu mengatakan.

Baca Juga:  Cabuli 3 Santriwatinya, Pemilik Pondok Pesantren di Tubaba Ditangkap Polisi

“Di provinsi Lampung semua daerah masuk dalam zona merah termasuk Tubaba, jadi tidak ada zona merah kuning atau hijau. semua dalam bahaya narkoba” paparnya.

Untuk mengatasi hal itu Pemkab Tubaba akan bersinergi dengan BNN Provinsi Lampung, dengan wacana akan mendirikan BNNK.

“Kami pihak pemkab memfasilitasi lahan seluas 3000 meter persegi untuk nantinya akan dibentuk BNNK sebagai langkah memutus rantai penyebaran Narkoba dan meminimalisir korban penyalahgunaan” ucap Bupati Tubaba Umar Ahmad.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Canangkan Kabupaten Tubaba sebagai Sentra Ternak

Lebih lanjut Kepala BNN Provinsi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba.

“Sembari menyambut pembangunan BNNK di Tubaba, saya mengajak semuanya, jika ada anak, saudara,kerabat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba segera laporkan ke pihak berwajib atau langsung membuka aplikasi https://lampung.bnn.go.id/kontak/ agar kita tangani bersama dengan cara merehabilitasi mereka. Saya menjamin keamanan siapa pun yang mengadu. Saya Pastikan mereka tidak dipidana, karena mereka Korban”pungkasnya.

Baca Juga:  Nakulla Management Media Promosi Bagi Musisi Dan Artis

Penulis: YP

 480 kali dilihat

Tagged