Langgar Prokes, KBM Tatap Muka Yayasan Nurul Huda ditutup

Langgar Prokes, KBM Tatap Muka Yayasan Nurul Huda ditutup
HOMELAMPUNG UTARA

Lampung Utara , lampungvisual.com –
Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda yang berada dijalan Raya Prokokimal Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara (Lampura) di tutup. Pasalnya, KBM tatap muka yang dilaksanakan melanggar protokol kesehatan.

” KBM tatap muka di Ponpes Nurul Huda ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran itu mulai dari tempat duduk siswa yang jaraknya berdekatan, tidak tersedianya tempat mencuci tangan, tidak memakai masker dan lainnya, ” Kata Camat Kotabumi Utara, Doni Ferwari Fahmi sekaligus ketua tim satgas covid 19 kecamatan bersama dengan Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar, Rabu (10/3/2021)

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Serahkan 137 SK PTT Pengangkatan CPNS

Menurut dia, Pembelajaran di Yayasan Ponpes Nurul Huda bukan hanya siswa saja yang tidak menerapkan prokes melainkan dalam proses KBM guru juga tidak menerapkan prokes.

” Maka dari itu, pembelajaran tatap muka ditutup sampai dengan batas waktu yang ditentukan karena sudah melanggar prokes dimasa pandemi covid 19, ” Tegasnya.

Sementara, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampikan kepada pihak yayasan agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melengkapi persyaratan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Peroleh suara terbanyak, Ahmad Roly ucap rasa syukur

” Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pihak yayasan harus segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan atua puskesmas setempat untuk melengkapi persyaratan prokes, ” Jelasnya.

Ditempat sama, Inaldi Ketua Yayasan Ponpes Nurul Huda menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi bersama gugus tugas covid 19 dalam melengkapi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid 19.

(Andrian Folta)

 603 kali dilihat

Tagged