Lantik 34 pejabat Eselon III, Adipati Beri Atensi Khusus Untuk Camat Umpu Semenguk Beserta Dinas Koperasi dan UKM

Lantik 34 pejabat Eselon III, Adipati Beri Atensi Khusus Untuk Camat Umpu Semenguk Beserta Dinas Koperasi dan UKM
WAY KANAN

Way Kanan, (LV) –
Sebanyak 34 orang pejabat administrator (Eselon III) dilantik Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, berlangsung di Ruang Rapat Utama. Jumat, (17/03/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.48/V.02-WK/2023 Tanggal 10 Maret 2023.

Pejabat yang dilantik diantaranya M. Daniel Arya , S.STP., M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD. Lalu Radius Oktorisa, S.STP., sebagai Pejabat Administrator sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya Barusman , S.H., M.M., sebelumnya staf DPRD Way Kanan mendapat Promosi jabatan, dilantik sebagai Camat Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Tingkatkan Prokes dan Tertib Berlalulintas, Polres Way Kanan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021

Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai jabatan yang diembannya, melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar dan optimal.

Jabatan yang diberikan menurut Bupati adalah hasil penilaian kinerja yang telah ditunjukkan oleh ASN, sehingga tidak perlu dikejar dan lobi sana-sini untuk minta jabatan.

“Gak usah dikejar-kejar amat jabatan itu nanti juga akan sampai, apa lagi sampai menekan sana-sini. Kerja saja yang benar nanti akan sampai.” ucap Raden Adipati Surya.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Fit and Profer test Calon Direktur BUMD PT Way kanan makmur

Pada kesempatan itu dia memberi atensi khusus kepada pejabat yang baru dilantik di Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan.

“Saya memberi atensi khusus buat Dinas koperasi dan UKM agar dapat mengembangkan dan membina UMKM Way Kanan, jika memang pejabatnya tidak mampu memenuhi target akan kita evaluasi dan copot,” tegas Bupati.

Kepada Camat Umpu Semenguk yang baru yaitu Barusman, Adipati juga meminta kesungguhannya. Karena di kecamatan ini adalah tempat tinggal Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau ada yang gagal jadi camat Umpu Semenguk maka memang orang tersebut tidak mampu. Jangankan orang, tunggul aja jadi Camat pasti mampu. Karena Apa jika ada masalah tinggal lapor aja sama Bupati atau Wakil Bupati.” pungkas Adipati.

Baca Juga:  Raden Adipati Lantik 64 Pejabat dalam Linkup Pemkab Way Kanan

(Fikri)

 250 kali dilihat

Tagged