Tulang Bawang, lampungvisual.com-
Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian mobil Toyota Kijang Innova.
Pelaku pencurian mobil ini ditangkap hari Jum’at (23/04/2021), pukul 11.00 WIB, di daerah Cilegon, Provinsi Banten.
“Jum’at siang, petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku pencurian mobil. Pelaku tersebut berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (25/04/2021).
816 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Gelar Kompetisi Band Presisi 3 Season di Acara CFD, AKBP James: Pendaftaran Gratis
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging Gratis di 20 Lokasi Berbeda Untuk Mencegah DBD
Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, AKBP James Ngopi Bareng dan Ngobrol Santai Dengan FKUB Tulang Ba...