KARANGANYAR, (LV) – Untuk memastikan kendaraan pengangkut material dapat memasuki lokasi TMMD untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar, bersama Kepala Dusun Trugo melakukan pengecekan jalan.
Rehab RTLH di Rumah Prayitno (56), warga Dusun Trugo RT 06 RW 03 Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, kabupaten Karanganyar ini menjadi perhatian Satgas TMMD 109, hal itu mengingat akses transportasi harus melewati persawahan warga.
Serda Sugeng, anggota Satgas TMMD 109 mengatakan dirinya bersama Kadus Trugo melakukan pengecekan guna memastikan kondisi jalan yang akan dilewati kendaraan material.
“Kami harus memastikan akses jalan bisa dilewati kendaraan berat, termasuk konstruksi tanah dan lebar nya memadai apa tidak,” bebernya.
Menurut Serda Sugeng, perencanaan dan pengecekan harus benar -benar dipersiapkan agar lancar dalam pengedropan material. (hm/0727)