arakat bahwa adanya perjudian sabung ayam di dusun kurung kamar pekon antar brak limau, setelah dilakukan penyelidikan dan indetifikasi lokasi perjudian maka tim tekab langsung menuju lokasi untuk melakukan pengerebekan.
Melihat kedatangan petugas para pemain sabung ayam banyak yang lari ke arah perkebunan, sehingga hanya 5 orang yang dapat diamankan berikut barang bukti perjudian tersebut.
“Barang bukti diamankan berupa 5 ekor ayam jago, 10 unit motor, 1 buah jam dinding, 2 unit hp dan 1 buah terpal, kemudian terduga yang diamakan di bawa ke Polres Tanggamus guna ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” jelasnya.
Baca Artikel Berikutnya
Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Jabatan Kasubag LPSE
Tiga Ruko dipasar Trimodadi Lampura Ludes Dilalap si Jago Merah
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Waspada Tigaraksa Rawan Rampok, Artist Vapestore Hampir Dibobol