Tulang Bawang-
Seorang residivis spesialis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial IP als IN (38), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali berulah dan ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Pelaku ditangkap hari Selasa (16/02/2021), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang residivis spesialis curat saat sedang berada di rumahnya di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (18/02/2021).
746 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Samapta Polres Tulang Bawang Gelar BLP, Berikut Dua Lokasi Yang Jadi Sasarannya
Kapolres Tulang Bawang Ucapkan Terima Kasih dan Berikan Apresiasi Untuk Semua Yang Terlibat Operasi ...
Gelar Patroli Perintis Presisi Malam Hari, AKP Samsul: Pemukiman Warga Yang Ditinggal Mudik Lebaran ...
Bentuk Rasa Empati, Kapolres Tulang Bawang Melayat Langsung ke Rumah Nakes Yang MD Saat Bertugas