Tulang Bawang-
Seorang residivis spesialis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial IP als IN (38), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali berulah dan ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Pelaku ditangkap hari Selasa (16/02/2021), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang residivis spesialis curat saat sedang berada di rumahnya di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (18/02/2021).
732 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara Purnabakti Tiga Personel, Berikut Nama dan Jabatannya
Jadikan Rumah Tempat Peredaran Narkotika, Warga Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Asyik Konsumsi Narkotika di Rumah, Warga Menggala Selatan Ditangkap Polres Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda