Way Kanan, (LV)
Guna untuk menjaga dan melindungi hak pilih warga dalam Pilkada Way Kanan yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang, KPU Way Kanan mendatangi Lapas Kelas II B Way Kanan. selasa, (29/9/2020)
Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja didampingi PPK Blambangan Umpu dan Tim Sidalih KPU berkunjung dalam rangka mengkordinasikan warga Way Kanan yang menjadi warga binaan Lapas Way Kanan.
KPU disambut perwakilan Lapas Herman Ahmad menyampaikan,” Data 151 orang warga binaan kepada KPU untuk dicermati dan diupayakan dapat masuk dalam DPT,”Jelas Herman Ahmad.
Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa kordinasi ini sangat penting,”sebagai upaya KPU menjamin hak konstitusional warga Negara dengan mengupayakan mereka ini dapat memenuhi hak pilihnya 9 Desember nanti,”Kata I Gede Klipz.
Adapun data yang telah diberikan masih akan dicermati kembali, dicek kesesuaian elemen datanya dan apabila ada elemen data yang tidak lengkap nantinya KPU berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan.
Gede Klipz mengharapkan partisipasi masyarakat untuk pro aktif mengecek DPS yang sudah ditempel maupun mengecek melalui smartphone di laman lindungihakpilihmu. kpu . go . id sehingga nantinya DPT ini dapat semakin akurat.
KPU dijadwalkan menggelar pleno DPSHP tingkat Kampung tanggal 4-6 Oktober, tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober dan tingkat KPU tanggal 9-16 Oktober 2020.
“Dan saat ini PPS sedang menyelesaikan lembar kerja PPS, memperbaiki data pemilih, memasukan pemilih baru serta menghapus pemilih TMS,”Tutup I Gede Klipz.
(Deki)
558 kali dilihat