Listrik DPMD lampura Diputus 

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Listrik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara terpaksa harus diputus oleh Pihak PLN setempat. Pasalnya selama 22 bulan tidak membayar listrik.

“Saya tidak tahu kalau listrik disini sudah diputus oleh pihak PLN, setelah ditanyakan kesana, mereka bilang belum membayar listrik selama 22 bulan terhitung dari Desember 2016 sampai september 2018) dengan jumlah dana sebesar Rp.44 .000.000 juta,” ungkap kepala Dinas PMD Lampura, Wahab di kantor setempat. Kamis (6/9/2018)

Baca Juga:  Dua Oknum Sat Polpp Lampura diamankan Polisi

Wahab menjelaskan bahwa meteran listrik disini ada dua, yang satu meteran listrik kantor dengan daya 2.200 Vol dan satu meteran listrik dengan daya 6.600 Vol. Jadi yang di putus oleh PLN meteran listrik Aula karena tidak bayar selama 22 bulan. Sedangkan pihaknya hanya membayar meteran listrik kantor saja sebab itu yang dianggarkan. Tapi kalau meteran listrik aula itu tidak dianggarkan.

Baca Juga:  Upacara Prosesi Pernikahan Purna Praja Rachmad Shalli Pukau Ratusan Undangan

“PLN meminta untuk membayar separo dari tunggakan itu agar meteran listrik bisa dipasang kembali, dan kami baru telah membayar tunggakan selama 11 bulan dengan dana Rp. 22.000.000 rupiah,” jelanya.

Berdasarkan pantauan Dinas PMD terpaksa berhenti melakukan aktivitas nya akibat listrik diputus oleh PLN.  (Andrian folta)

 2,794 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.