LSM KPPK Minta Kejaksaan dan Polres Pantau Dana Desa

TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat, lampungvisual.com-

Kinerja yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di desa-desa yang saat ini sedang menjalankan tugas pengawasan realisasi dana desa di dukung penuh oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah LSM DPD Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi (KPPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Karena dana desa merupakan dana dari pusat yang dikucurkan untuk percepatan pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun mental masyarakatnya.

Demikian diungkapkan Ketua LSM DPD Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi (KPPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat Antonius Tri Haryono, kepada Lampungvisual.com, Selasa (19-12-2017.

Baca Juga:  90 KPM Tiyuh Toto Wonodadi Terima Bantuan BLT DD Warga Tiyuh Toto Wonodadi

 “Dana desa merupakan anggaran pusat yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan desa, maka perlu dikawal dengan ketat. Harapan saya Tim Saber Pungli bisa melaksanakan tupoksinya dan jangan samapai tebang pilih,”ujarnya.

Antonius memaparkan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa maupun kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran harus diusut tuntas.” Saat ini sangat santer pemberitaan di media massa bahwa tiyuh Sumber Rejo kecamatan Tumijajar dalam merealisasikan dana desa sarat dengan permainan, hal ini harus diusut tuntas,”ujarnya.

Dirinya juga menyoroti keberadaan pengurus BUMDes Sumber Rejo yang diduga salah satu pengurusnya adalah orangtua dari bendahara desa, ini sangat tidak boleh. Karena dikwatirkan akan terjadi kong kalikong korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi.

Baca Juga:  Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Menerima Penghargaan Pencapaian Opini WTP

“Pengurus BUMDes harus berasal dari masyarakat umum yang netral tidak ada kaitannya dengan perangkat desa, maka perlunya semua pihak mengcross cheak hal ini, agar realisasi dana desa berjalan lancar tanpa penyimpangan,” pungkas pria berambut gondrong ini.

Dirinya juga mempertanyakan kinerja  Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang telah memeriksa kepala desa, pengurus BUMDes terkait penyimpangan dana desa yang ada di kabupaten Tubaba. Namun hingga saat ini belum ada kepala desa dan TPK maupun pengurus BUMDes yang menjadi tersangka dan mendiami hotel prodeo.

Baca Juga:  Umar Ahmad Berencana Bangun Kota Baru Tubaba

“Kami minta pihak kejaksaan negeri Menggala dan Tim Saber pungli serta polres Tuba untuk lebih teliti dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Bila perlu tugaskan intel kejaksaan dan polres masuk ke desa-desa” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.