Luhut Miris Teluk Lampung Dipenuhi Sampah

BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, prihatin  banyaknya sampah yang menumpuk di perairan wilayah Kota Bandarlampung. Pasalnya, hal itu diyakini bisa menimbulkan dampak buruk yang tidak pernah diduga sebelumnya, yakni kemiskinan.

Hipotesa tersebut dikatakan, karena Luhut sudah melihat bahwa dampak sampah plastik dan sejenisnya yang ada di laut selama ini sudah menimbulkan kerugian yang tak sedikit.

Hal itu diketahuinya, saat melintas di atas perairan Teluk Lampung, guna menghadiri Keynote Speech Seminar Nasional dan Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XIX “Terobosan Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi”, di Swiss Bellhotel Bandarlampung, Kamis (19/10).

Kata Luhut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung seharusnya berkaca pada akhir tahun 2012 lalu, dimana Kota Bandarlampung dicap oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota terkotor dikarenakan masalah sampah yang tak kunjung selesai.

Baca Juga:  Forkopimda : Ridho Ficardo "Smiling Governor", Kondisi Sesulit Apapun Selalu Tersenyum dalam Menyelesaikan Persoalan

“Pertumbuhan ekonomi Lampung yang mengalami kenaikan secara signifikan ini tidak dibarengi dengan suatu program sinergitas terutama pada penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW),” jelas Luhut.

Luhut menjelaskan, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Sampah telah menjadi permasalahan Nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Pancasila

“Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di pesisir Telukbetung dan Panjang, Kota Bandarlampung, di Kelurahan  Sukaraja, masih banyak tumpukan sampah tetap memenuhi pantai tersebut, sehingga pantai itu berubah menjadi lautan sampah yang terbawa ombak ke pantai. Sampah tersebut ternyata mempengaruhi pulau-pulau di sekitar Teluk Lampung, seperti Pulau Tangkil, Pulau Tegal, Pulau Mahitam, dan lain-lain.

Pembuangan sampah secara sembarang, akan berakibat buruk bagi lingkungan dan kesehatan karena dapat mempercepat pemanasan global melalui gas metan (CH4).

Dampak negatif sampah yang berkenaan dengan kesehatan ialah karena timbulnya penyakit-penyakit, seperti, diare, kolera, dan tifus yang menyebar dengan cepat karena mikro organisme dari sampah tersebut yang  tidak ditangani dengan baik.

Baca Juga:  Calon Walikota Bandar Lampung Bersilaturahmi Bersama Kepala Yayasan STKIP PGRI

Sampah juga menyebabkan gangguan pada lingkungan masyarakat, yaitu pencemaran air, polusi udara, serta salah satu penyebab banjir. Hingga saat ini belum ada solusi yang baik dari pemerintah kota mengenai sampah yang menjadi momok bagi lingkungan Kota Bandarlampung.

Sumber: Humas Pemprov Lampung

Editor: Endra Saputra

 1,041 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.