M. Dawam Sampaikan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Di Rumah Masing Masing

M. Dawam Sampaikan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Di Rumah Masing Masing
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur (LV) –
Kegiatan rapat berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rumdis) Bupati,Jl.Lintas Timur,Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur,Selasa(27/4/2021).

Hadir dalam rapat,Bupati Lamtim H.M. Dawam Rahardjo,Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi,Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhamad Darwis,Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan S.IK,Kepala Kejaksan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty S.H.M.M,Kadis Kesehatan Lamtim Dr Nanang Salman Saleh,Kadis jajaran Pemkab Lamtim,Ketua MUI Lampung Timur Hasan Basrie,Ketua NU Lamtim Zaini,Ketua LDII Lamtim Heri Susanto,Ketua Muhamadiyah Lamtim,seluruh Camat sekabupaten Lampung timur serta perwakilan Kades yang masuk zona merah di masing-masing Kecamatan.

Dalam sambutanya Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan,”pada kesempatan ini akan saya sampaikan kesepakatan dari Gubernur,Forkopimda Provinsi Lampung,Kakanwil,Kementerian Agama Provinsi Lampung beserta Walikota,Bupati se provinsi Lampung,Rektor UIN Raden intan dan pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung tentang Sholat Idul Fitri 1442 H.”

Baca Juga:  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Pengarahan Presiden RI Kepada Forkopimda Se-Provinsi Lampung

“Berkaitan dengan kecenderungan peningkatan infeksi Pandemi Covid -19.berapa waktu terakhir di bulan suci ramadhan tahun 2021.sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk dalam batas kegiatan di rumah ibadah dan ibadah secara jamaah di tanah lapang,” terang Bupati

Masih dikatakan,”bahwa penularan Covid-19 masih belum bisa dikendalikan secara efektif dan untuk menghindari terjadinya lonjakan yang terus meningkat, maka pelaksanaan Sholat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah/ tanah lapang masyarakat dapat menunaikan sholat idul Fitri di rumah masing masing,” pungkas Dawam Rahardjo.

Baca Juga:  BKKBN Kampanyekan Genre Ceria

Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav.Muhammad Darwis mengatakan,”sudah banyak peraturan daerah maupun instruksi yang dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 akan tetapi pelaksanaan di lapangan siapa berbuat apa masih kurang jelas,sehingga dengan perkembangan waktu kasus corona di Lampung Timur berkutik di zona merah,orange dan kuning belum bisa kembali ke zona hijau,” jelasnya.

“Sesuai instruksi Pemerintah Pusat,mari bersama-sama berkomitmen melalui kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kita laksanakan dengan baik dan serius serta selalu mengadakan evaluasi secara berjenjang bagaimana kinerja petugas di lapangan,bila perlu kita berikan reward bagi Desa/ Kecamatan yang bagus dan bagi yang belum bagus kita jadikan sebagai bahan evaluasi sehingga Lampung Timur bisa bebas dari Covid-19,” pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Baca Juga:  Dawam Raharjo Bupati Lamtim Kunjungi Sentra Kerajinan UKM di Jawa Timur

Sebagai bentuk komunikasi dua arah pada kesempatan tersebut diadakan sesi tanya jawab kepada para Camat yang daerahnya sebagai perbatasan,pintu keluar masuk dengan kabupaten/Kota lain seperti Kecamatan Pekalongan,Sekampung Udik,Pasir Sakti,Way Bungur,Metro Kibang
Batanghari Nuban,Jabung dan Batanghari.

( Arliyan )

 422 kali dilihat