Mahmud Albet, masih menunggu langkah Aparat penegak hukum

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Permasalahan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, dan beberapa masalah lainnya, yang berujung adanya tindakan tidak menyenangkan yang dialami salah satu perangkat desa setempat, terus bergulir.

Seperti yang disampaikan Kasi Kemasyarakatan Desa Kamplas, Mahmud Albet yang menjadi korban penganiyayaan yang di lakukan oleh Mahendra Kusama yang menjabat Kasi Pemerintahan, menyampaikan bahwa terkait laporan korban (Mahmud Hendra), Kepolisian Resor Lampung Utara (Polres Lampura) telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Ia hingga kini masih menunggu langkah positif aparatur penegak hukum (APH) hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Korupsi Dana-Desa, RZ Masuk Hotel Prodeo

“Ya saat ini, saya masih menunggu langkah yang diambil APH. Karena secara prosedural telah dikeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, tertanggal 4 Juni 2020,” terang Mahmud Albet, kepada awak media, Jum’at, (12/6/2020).

Diuraikannya, dalam surat bernomor B/425/VI/2020/Reskrim, menerangkan, perkara tindakan penganiayaan atas dirinya dapat dikenakan sanksi pidana dengan merujuk pasal 351 KUHPidana.

“Prinsipnya, kami masih menunggu hingga batas waktu toleransi proses penyelidikan,” kata Mahmud Albet.

Baca Juga:  Rumah Warga Blambang Pagar Lampura Ludes Terbakar

Dijelaskannya, laporan penganiayaan tersebut dipicu dari adanya sejumlah permasalahan yang dipertanyakan oleh perangkat desa, terkait dana Siltap tahun anggaran 2019 yang belum diterima, kekurangan pembayaran selama dua bulan dana Siltap di tahun 2018, serta tidak jelasnya Surat Ketetapan (SK) pengangkatan perangkat desa yang hingga saat ini masih belum diserahkan.

“Untuk permasalahan Siltap perangkat desa dan sejumlah persoalan lainnya, sebenarnya pada saat rembug desa, beberapa waktu lalu, sudah mulai terurai dengan sejumlah catatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Dalam rangka hut bhayangkara 72, Polres lampura melakukan Upacara Ziarah

Namun, insiden yang terjadi dalam rembug desa tersebut, memicu sejumlah pihak kembali mempersoalkan dan meminta pihak-pihak terkait untuk mempertegas persoalan yang sebenarnya.
Penulis: Adrian folta.

 481 kali dilihat

Leave a Reply

Your email address will not be published.