Mall dan Hotel Terapkan Peduli Lindungi

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Pemerintah kota Bandar Lampugn melalu satga covid-19 mengeluarkan surat edaran dengan nomor 360/0299/IV.06/IV/2021 tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat perbelanjaan moderen, hotel dan penginapan yang ada di kota Bandar Lampung.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memperketat serta membatasi jumlah pengunjung di pusat keramaian tersebut agar protokol kesehatan yang di gaungkan oleh pemerintah bisa berjalan dengan baik.

“Atas perintah ketua satgas covid-19 Bandar Lampung, saat ini kita sedang menyebarkan aplikasi tersebut ke hotel, penginapan, mall dan pusat perbelanjaan moderen lainnya untuk dapat menggunakan dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi di setiap tempat usaha masing-masing,” kata Nurizky selaku saat juru bicara satgas covid-19 kota Bandar Lampung pada, Selasa (14/12).

Baca Juga:  Milad ke-1 Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali aplikasi lindungi sebagai dasar untuk berkunjung ke hotel, penginapan dan pusat perbelanjaan moderen yang ada di kota Bandar Lampung.

“Penerapan aplikasi akan terus berlaku, tetap harus di pasang di setiap tempat pusat keramaian. Kami juga menghimbau agar mengaktifkan kembali aplikasi peduli lindungi sebagai dasar kita berkunjung ke suatu tempat,” terangnya.

Meskipun tujuan dari penerapan aplikasi lindungin ini hanya untuk membatasi pengunjung, dengan kata lain hanya masyarakat yang sudah di vaksin dan mempunyai aplikasi peduli lindungi saja yang bisa masuk ke pusat perbelanjaan moderen dan hotel.

Baca Juga:  Kurva Pandemi Bikin Tercekat, Pejuang Bravo Lima Ajak Rakyat Lampung Berduyun Teladani Nabi Muhammad

Saat disinggung soal sangsi yang akan diberikan jika pemilik usaha tidak menerapkan aplikasi peduli lindingi, Rizky berharap pihak manajemen mempunyai kesadaran untuk kesehatan bersama.

“Dalam hal ini kami berharap agar kedepannya tidak sampai menjatuhkan sangsi yang memberatkan. Tetapi
paling tidak semua ini punya kesadaran untuk keselamatan dan kesehatan kita semua,” katanya.

Sampai saat ini, satgas covid-19 kota Bandar Lampung masih terus melakukan pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan, penginapan dan hotel terkait penggunaan dari aplikasi peduli lindungi.

Ia mengatakan, jika memang manajemen dirasa kurang paham terhadap pemasangan aplikasi tersebut pihaknya siap melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen terkait dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:  Keluarga SMSI Lampung Kibarkan Bendera SMSI di Puncak Carstensz

“Dalam melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi beberapa hotel dan mall sudah mulai menerapkan aplikasi lindungi. Hanya saja tinggal manajemen dari pemilik usaha tersebut harus aktif dalam penggunaan aplikasi tersebut, Jadi setiap warga masyarakat yang datang pun harus tetap menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tukasnya.(ang)

 1,598 kali dilihat

Tagged