Mankodri: Jangan Coba-coba cari kesempatan Dengan Program Pemerintah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tindak lanjuti keluhan warga terkait besar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Inspektur Kabupaten Lampura Mankodri mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi keluhan warga pendaftaran PTSL di kelurahan setempat yang cukup besar yakni Rp. 600.000 rupiah. Sebab, biaya yang dibebankan kepada warga cukup berat sedangkan sudah jelas biaya pendaftaran PTSL hanya Rp.200.000 ribu rupiah.

Baca Juga:  Polsek Abung Selatan Kembali Amankan dua Bandar Togel

“Apapun dalilnya tidak boleh melebihi angka ditentukan. Apalagi kita ada perbup yang mengatur, tidak boleh lebih Rp200 ribu/buku. Sehingga ini seharusnya tidak dilakukan, “kata dia, Kamis (2/1/2020)

Menurutnya, tim dari Inspektorat sendiri saat ini tengah melaksanakan pendalaman terhadap permasalahan pendaftaran PTSL. Dan untuk hasil sendiri, masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim.

“Disini kita tidak akan main-main, ini menyangkut kepentingan masyarakat. Dan kita sekarang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan investigasi mendalam, karena telah berbentuk APIP. Jadi jangan coba-coba mencari kesempatan dengan memanfaatkan program pemerintah, ” Pungkasnya
Penulis: (Andrian Folta)

 1,480 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.